SERAMPOST.COM,BULA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Timut (SBT) menggelar lokakarya penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2025-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Mutiara Kota Bula pada Jumat (26/9/2025) siang.
Kegiatan lokakarya ini membahas berbagai materi penyusunan KRB, termasuk pembahasan Indeks Ketangguhan Daerah (IKD), Rencana Validasi Peta Bahaya, dan Fokus Grup Diskusi Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM).
Kepala Bidang RR- BPBD SBT Ahmad Sayuti Pawae, dalam sambutannya menyebutkan, Kajian Risiko Bencana atau KRB adalah Dokumen Wajib Disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sesuai dengan Permendagri Nomoer 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum Sub Urusan Bencana.
“Oleh karena Dokumen KRB di Seram bagian Timur telah habis masa berlakunya maka Tahun ini Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran penyusunan kajian bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur termasuk dalam zona rawan bencana, baik daratan maupun pulau-pulau. Sehingga BPBD perlu untuk melakukan pengkajian, validasi dan serta kunjungan lapangan dengan tenaga ahli untuk memastikan kawasan yang berpotensi bahaya bencana serta melihat kapasitas baik Pemerintah Daerah maupun Masyarakat dalam menanggulangi potensi risiko bencana.
“Dalam validasi tentunya menggunakan standar umum Perka BNPN No 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengkajian Risiko Bencana, paparnya. Dalam Pelaksanaan kegiatan ini BPBD Kabupaten Seram Bagian Timur menjalin Kerjasama dengan Tim Inovasi Ketahanan Komunitas (Inanta), Organisasi Non Pemerintah yang aktif dalam Program Penanggulangan Bencana,” ucapnya.
Menurutnya, setelah Lokakarya, Tim Penyusun melanjutkan dengan survey lapangan bersama dengan BPBD selama 7 (tujuh) hari kedepan. Tim melaksanakan validasi terkait peta bahaya yang sebelumnya telah disusun oleh BNPB melalui aplikasi inarisk BNPB (https://inarisk.bnpb.go.id/).
Lokakarya KRB ini menghasilkan dokumen draft peta rancangan bahaya dan rencana pengumpulan data primer/sekunder di Tingkat lapangan. Hasil akhir dari dokumen ini Adalah Dokumen KRB berikut Peta Risiko Bencana Kabupaten Seram Bagian Timur yang akan terbit diharapkan pada akhir tahun 2025,” katanya.
Dikatakan, kegiatan tersebut dihadiri berbagai narasumber. Diantaranya Johny Sumbung, Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, Ikhsan Mahfud dari Inanta, dan Alisha Salsabila M.Dis Mgt, Praktisi Kebencanaan yang juga sebagai fasilitator kegiatan.
Lokakarya ini juga diikuti peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh Camat di SBT, perwakilan desa serta unsur akademisi lokal, BMKG, Basarnas dan media local. (***).

















Discussion about this post