SERAMPOST.COM,BULA – Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, menggelar rapat pemutakhiran data tindaklanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, pada Senin, (17/11/2025). Dihadiri Wakil Bupati M. Miftah Toha Rumarey Wattimena.
Ada juga Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa (Kades) hingga Kepala Sekolah (Kepsek).
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo mengapresiasi pengawasan yang digelar Inspektorat Daerah itu. Dia berharap, melalui pemutakhiran data yang dilakukan, Pemkab SBT bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi. Ini bagian dari pengawasan internal pemerintah daerah. Dan kami berharap juga, semoga ke depan di tahun pemeriksaan 2025 ini, juga masih tetap mendapat WTP. Opini ini yang tentu harus pemerintah daerah mempertahankan,” harapnya.
Kepala Inspektorat Daerah M. Iksan Keliwoy dalam laporannya mengatakan, tujuan rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah ini;
Untuk menilai kinerja Pimpinan OPD dalam menindak lanjut temuan-temuan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Selain itu, untuk mendorong pengembalian kerugian Keuangan Negara atau Daerah serta Kewajiban penyetoran Pajak/Retribusi Negara/Daerah yang di temukan dalam hasil pemeriksaan.
“Juga sebagai media dalam rangka memperbaiki manajemen penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pola pikir dan budaya kerja aparatur,” kata Iksan. (S-03).
















Discussion about this post