SERAMPOST.COM,BULA – Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fahri Husni Alkatiri, melantik dan mengambil sumpah Ahmad Qodri Amahoru, menduduki jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) SBT.
Pelantikan terhadap Ahmad Qodri Amahoru menggantikan Mirnawati Derlean, berlangsung di Aula Pendopo Bupati, Rabu, (19/03/2025).
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati SBT Nomor 821/26/BKPSDM/2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Bupati dalam sambutannya, mengapresiasi Ahmad Qodri Amahoru yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik,” ujar bupati.
Tugas dan amanah yang diberikan, kata bupati, bukanlah hal yang ringan. Sebagai bupati, dirinya percaya, Ahmad Qodri Amahoru dapat menjalankan kepercayaan itu dengan baik.
“Saya yakin dan percaya, saudara mampu menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” ucapnya.
Selain itu, bupati juga membeberkan beberapa peran strategis Penjabat Sekda dalam membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Diantara;
1. menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar tetap berjalan efektif dan efisien.
2. mengawal pelaksanaan kebijakan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
3. meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
4. membantu kepala daerah dalam pengambilan kebijakan strategis, khususnya terkait pembangunan dan pelayanan publik. (SP-01).

















Discussion about this post