SERAMPOST.COM,BULA – Manajemen PT. Permata Hitam akhirnya buka suara terkait dugaan Ilegal Oil di Desa Jembatan Basa, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Manajer PT. Permata Hitam, Rahmi Ambar, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat 24 April/2026 mengatakan, distribusi BBM Bersubsidi jenis minyak tanah di Kabupaten SBT sudah sesuai prosedur.
Rahmi Ambar membantah temuan dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) terkait Ilegal Oil, seperti disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertamina Fuel Terminal Bula Kamis, 24 April kemarin.
Menurut Rahmi, penyaluran BBM bersubsidi di Jembatan Basah, yang menurut LMND SBT terjadi Ilegal Oil itu, padahal berasal langsung dari jalur resmi pangkalan, bukan dari sumber lain.
“Kalau ada dugaan, silakan langsung cek di titik pangkalan. Karena minyaknya memang disalurkan langsung dari sana, pangkalan,” tegas Rahmi.
Dia menjelaskan, PT Permata Hitam memiliki cakupan penyaluran yang luas, tidak hanya di satu kecamatan, tetapi mencakup seluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Pangkalan kami tidak hanya di Kecamatan Bula saja, tapi juga ada di Teor, Wakate, Pulau Gorom, Seram Timur, Kilmury, hingga Bula Barat,” jelasnya. (S-03).

















Discussion about this post