SERAMPOS. COM, MASOHI— Polemik terkait legalitas Surat Keputusan (SK) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Golkar (KPPG) dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah terus menuai perhatian. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD II Golkar Malteng, Mas’ud Walalayo, angkat bicara memberikan klarifikasi.
Mas’ud menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah bentuk penolakan terhadap eksistensi AMPG dan KPPG, melainkan murni menyangkut aspek administratif yang tidak pernah dipenuhi.
“Perlu kami luruskan, bahwa DPD II Golkar Malteng, termasuk Sekretaris DPD II Bapak Hasan Alkatiri, bukan tidak mengakui AMPG dan KPPG. AMPG dan KPPG adalah organisasi sayap resmi partai. Namun yang menjadi persoalan adalah tidak pernah ada pengusulan resmi terkait SK AMPG yang disampaikan kepada DPD II, baik oleh Ketua maupun Sekretaris AMPG dan KPPG,” tegas Mas’ud di Masohi 24 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam tata kelola organisasi Partai Golkar, setiap struktur, termasuk organisasi sayap, wajib melalui mekanisme formal agar mendapatkan legitimasi yang sah dalam organisasi.
Menurutnya, pernyataan yang menyebut bahwa kepengurusan AMPG dan KPPG telah diusulkan namun tidak diproses atau tidak dipublikasikan, adalah tidak berdasar.
“Kalau dikatakan sudah diusulkan tapi tidak dipublikasikan, itu tidak benar. Faktanya, tidak pernah ada pengusulan resmi yang masuk ke DPD II,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mas’ud juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah diklarifikasi langsung kepada pimpinan pusat AMPG dan KPPG saat Musda berlangsung.
“Dalam forum Musda, salah satu Steering Committee telah mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat AMPG dan KPPG. Penjelasannya sangat jelas, bahwa AMPG dan KPPG yang belum memiliki SK tidak dapat menjadi peserta penuh dalam Musda, melainkan hanya sebagai peserta peninjau,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, langkah yang diambil oleh Sekretaris DPD II dalam mempertanyakan legalitas SK justru merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban organisasi.
“Yang dilakukan Pak Hasan bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan semua berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Golkar,” katanya.
Mas’ud menambahkan, sebagai partai besar dan berpengalaman panjang di Indonesia, Golkar seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tata kelola organisasi yang tertib dan berjenjang.
Ia juga menyayangkan adanya narasi yang berkembang yang cenderung menyudutkan pihak sekretariat, seolah-olah tidak memahami mekanisme organisasi.
“Justru yang dilakukan oleh Sekretaris adalah menjaga agar proses Musda berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Golkar. Ini soal ketertiban dan legitimasi organisasi,” tambahnya.
Mas’ud mengimbau seluruh kader untuk tidak memperkeruh suasana dengan pernyataan yang tidak berdasar, serta mengedepankan etika dan mekanisme internal partai dalam menyelesaikan setiap perbedaan.
“Soliditas partai harus dijaga. Jangan sampai perbedaan pandangan justru dimanfaatkan untuk membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta organisasi,” tutupnya. A.02

















Discussion about this post