SERAMPOST.COM,BULA – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Akat Fadedo, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja KPU SBT yang sekarang mulai melakukan pembayaran gaji semua PPS dan Staf PPS,” kata M. Nur Kussa kepada media ini Selasa, (8/4/2025).
Ketua PPS, M. Nur Kussa katakan, saat ini melalui bagian sekretariat KPU SBT, telah melakukan upaya pembayaran gaji PPS dan Staf PPS di 198 Desa di Bumi Ita Wotu.
Menurut Kussa, pihak sekretariat KPU telah mengambil langkah cepat untuk melunasi gaji PPS dan Staf sesuai himbauan Ketua KPU Syarifuddin Faud beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Kussa katakan, selaku ketua PPS di wilayah Kerja PPK Seram Timur tersebut, telah memperoleh informasi terkait pembayaran gaji PPS dari Sekretariat KPU.
“Kami sudah mendapat informasi, hari ini sampai besok gaji PPS dan Staf di semua Desa akan dibayar,” ujarnya.
Ketua Cabang Lingkar Komando Perubahan (LKP) SBT itu meminta agar semua PPS di kabupaten penghasil minyak mentah ini bersabar menerima notifikasi dari Bank Syariah Indonesia (Bsi).
“kita menanti notifikasi saja ini, hari ini sampai besok itu katanya gaji semua PPS dan Staf PPS sudah lunas,” katanya.
Diketahui, Gaji petugas Pilkada tertuang dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
Gaji sekretaris PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.150.000 per bulan.
Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.050.000 per bulan. (REDAKSI)

















Discussion about this post