SERAMPOST.COM,BULA – Sebanyak 36 orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Maluku, Jalil Renyaan pada Jumat, (5/9/2025).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS nomor: 081.05.PD/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang struktur dan kepengurusan DPD PKS Kabupaten SBT Provinsi Maluku masa bakti 2025-2030.
Pengukuhan itu dihadiri langsung Ketua DPW PKS Maluku Fachri Husni Alkatiri yang juga Bupati SBT, pimpinan Partai Politik (Parpol) tingkat daerah, unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Berikut susunan pengurus DPD PKS SBT periode 2025-2030 dibawah kepemimpinan Husein Rumadan;
Ketua DPD Husein Rumadan, Sekretaris Hairun Suwakul, Bendahara Iksan Rifai Keliata.
Bidang Kaderisasi Anggota Partai;
Ketua Ridwan Kotarumalos, Sekertaris Rumaisyah Kelimagun, Anggota Abdul Manaf Rumalean, Hamad Suwakul, Fehma S. Rumau.
Bidang Perempuan dan Keluarga;
Ketua Ina Kartika, Sekretaris Rahayu Gurium, Anggota Siti Hula Bugis, Wa Oci, Muslimah Rumaday, Kasmawaty, Kartini Pelu.
Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada;
Ketua Hasan Day, Sekretaris Mustamar Rumakefing, Anggota Karim Rumodar.
Bidang Desa Koperasi, UMKM dan Ekonomi Kreatif;
Ketua Aswat Rumfot, Sekretaris Abdul Gurium, Anggota Muhammad Rumatora, Salim Alhamid, Sitti Rumakabis.
Bidang Kepanduan Bela Negara dan Kepemimpinan Partai;
Ketua Muhammad Jum Rumata, Sekretaris Halija Rumau, Anggota Zainul Kelian.
Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa;
Ketua M. Umar Alkatiri, Sekretaris Umar Kussa, Anggota Jamila Karatlau, Muhaimin Sehwaky.
Bidang Komunikasi dan Digital;
Ketua Muhammad Pahmian Kaisupy, Sekretaris Edman Kelilauw, Anggota M. Zainal Abidin Rumbouw dan Abas Rumalauw.
Diketahui, SK pengurus DPD PKS ini ditetapkan di Jakarta pada 5 September 2025 oleh Presiden PKS Dr. Al Muzzammil Yusuf dan Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid. (S-01).

















Discussion about this post