Kamis, April 30, 2026
Serampost.com
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Guru Bejat di SMP Negeri 40 SBT Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

Redaksi_ Penulis Redaksi_
Selasa, 30 September 2025
in HUKRIM, Terkini
0
Guru Bejat di SMP Negeri 40 SBT Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

SERAMPOST.COM,BULA – Oknum guru bejat di SMP Negeri 40 Desa Bula Air, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, inisial JU (42) telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap siswinya di dalam ruang kelas beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres SBT menemukan sejumlah alat bukti terhadap perbuatan pelaku. Hal ini berdasarkan surat penetapan nomor: S Tap/48/1IX/Res.1.24/2025 pada 28 September 2025.

BACA JUGA :

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

Dalam Konferensi Pers di Mapolres pada Selasa (30/9/2025) sore, Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani jelaskan, JU disangkakan pasal (81) ayat (1) juncto pasal 76D atau pasal pasal (81) ayat 2 dan atau pasal (81) ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016.

“Tersangka dipidana atau diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman pidana pokok, “kata Rahmat Ramdani.

Kronologis Kejadian

Menurut Rahmat Ramdani, kejadian ini terjadi pada Juli Tahun 2025, sekitar Pukul 11.30 Wit, yang mana anak korban inisial NR (13) sedang membuat tugas bersama dengan anak saksi yang berinisial FL di dalam kelas.

Tidak lama kemudian tersangka JU masuk ke dalam kelas dan langsung memegang tangan kiri anak korban NR. Seketika itu anak korban NR langsung memegang tangan kiri anak saksi FL yang sedang duduk di sebelah kanan anak korban NR.

Selanjutnya anak korban NR menyuruh anak saksi FL untuk pergi memanggil ibu guru dan langsung anak saksi FL keluar dari dalam kelas.

Kemudian tersangka JU berjalan sambil memegang tangan anak korban NR menuju ke pintu kelas langsung menutup pintu dan mengunci pintu kelas dari dalam.

“Setelah itu tersangka JU menarik anak korban NR ke pojok kelas, kemudian memegang payudara anak korban NR selanjutnya tersangka JU menyuruh anak korban NR untuk melepaskan pakaian anak korban NR dan mengancam anak korban NR, namun anak korban menolak,” jelas Ramdani

Lanjut Ramdani, dikarenakan anak korban NR merasa takut sehingga mengikuti kemauan dari tersangka JU. Selanjutnya tersangka JU langsung menyetubuhi anak korban NR hingga tersangka JU mengeluarkan spermanya di lantai.

Setelah itu tersangka JU kembali mengancam anak korban NR dan langsung menggunakan pakaiannya kemudian keluar meninggalkan anak korban NR di dalam kelas. (S-01).

BeritaTerkait

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Penulis Redaksi_
Selasa, 28 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, bersama pihak terkait, melakukan uji pengaliran (Running Test) Sistem Jaringan Irigasi di...

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

Penulis Redaksi_
Selasa, 28 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Ketua Cabang Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Baharuddin Kesuy, meminta Pemerintah Daerah...

Simak! Penjelasan Resmi Kasat Reskrim Polres SBT Terkait Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan 

Simak! Penjelasan Resmi Kasat Reskrim Polres SBT Terkait Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan 

Penulis Redaksi_
Senin, 27 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Iptu Ainul Andri Lubis, membantah informasi yang beredar di beberapa media,...

PT Permata Hitam Buka Suara, Sebut Penyaluran BBM Bersubsidi Sesuai Prosedur 

PT Permata Hitam Buka Suara, Sebut Penyaluran BBM Bersubsidi Sesuai Prosedur 

Penulis Redaksi_
Sabtu, 25 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Manajemen PT. Permata Hitam akhirnya buka suara terkait dugaan Ilegal Oil di Desa Jembatan Basa, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten...

Dedikasi Tanpa Batas: Fidyaningsi, Ahli Gizi Dari Nusantara Sehat Mengabdi di Bumi SBT 

Dedikasi Tanpa Batas: Fidyaningsi, Ahli Gizi Dari Nusantara Sehat Mengabdi di Bumi SBT 

Penulis Redaksi_
Kamis, 23 April 2026
0

SERAMPOST.COM,OPINI - Kehadiran tenaga kesehatan yang berdedikasi sering kali menjadi harapan baru bagi masyarakat di daerah terpencil. Hal itulah yang...

LMND SBT Temukan PT Permata Hitam Lakukan Ilegal Oil, Desak Pertamina Cabut Izin 

LMND SBT Temukan PT Permata Hitam Lakukan Ilegal Oil, Desak Pertamina Cabut Izin 

Penulis Redaksi_
Kamis, 23 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, temukan bukti kejahatan Ilegal Oil yang...

Next Post
Bupati SBT Letakan Batu Pertama Program Revitalisasi TK Negeri Dharma Wanita

Bupati Fachri Akui Program Revitalisasi Berjalan Cukup Baik di Kabupaten SBT

Discussion about this post

POPULAR NEWS

KPU SBT Akan Diseret Tim Hukum Rohani Vanath – Madja Rumatiga ke DKPP

KPU SBT Akan Diseret Tim Hukum Rohani Vanath – Madja Rumatiga ke DKPP

Kamis, 5 Desember 2024
Fraksi NasDem Desak Mirnawati Derlean Turun Dari Jabatan Penjabat Sekda SBT

Abdul Mukti Polisikan Anggota DPRD SBT Alexander Patty dan Santy 

Selasa, 27 Mei 2025
Gawat! Formasi Birokrasi Pemprov Maluku: Gubernur dan Wagub Pecah Kongsi?

Gawat! Formasi Birokrasi Pemprov Maluku: Gubernur dan Wagub Pecah Kongsi?

Senin, 18 Agustus 2025
Kronologi Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Diduga Setubuhi Seorang Gadis di Perumahan Pendopo 

Kronologi Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Diduga Setubuhi Seorang Gadis di Perumahan Pendopo 

Minggu, 29 Desember 2024
Diduga Main Politik Uang, Kuasa Hukum Rohani – Madja Lapor Bakri Mony ke Bawaslu SBT

Diduga Main Politik Uang, Kuasa Hukum Rohani – Madja Lapor Bakri Mony ke Bawaslu SBT

Senin, 2 Desember 2024

EDITOR'S PICK

Pimpinan dan Anggota DPRD SBT Hadiri Puncak HUT ke 17 RSUD Bula

Pimpinan dan Anggota DPRD SBT Hadiri Puncak HUT ke 17 RSUD Bula

Jumat, 20 Juni 2025
Bupati Fahri Bungkam Soal Infrastruktur Jalan Kecamatan Kilmury

Pemkab SBT Upayakan Bantuan Buffer Stock Dari Dinsos Provinsi Maluku

Minggu, 6 April 2025
Wagub Maluku Diduga Ambil Alih Lahan Parkir Pasar Mardika, Abaikan Instruksi Gubernur

Bisnis Atas Nama Rakyat, Jejak Wagub Abdullah Vanath dari Pala ke Budidaya Udang

Senin, 25 Agustus 2025
DPRD Desak Pemda SBT Segara Bayar Lunas Tunjangan Kasisi Masjid di 15 Kecamatan 

DPRD Desak Pemda SBT Segara Bayar Lunas Tunjangan Kasisi Masjid di 15 Kecamatan 

Rabu, 25 Desember 2024

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In