SERAMPOST.COM,BULA – Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Fachri Husni Alkatiri mengaskan akan ada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disidangkan oleh Majelis Kode Etik, jika melakukan perlindungan terhadap anak buahnya.
Menurut Bupati Fachri, usai melakukan Sidak di sejumlah kantor dalam lingkup Pemkab setempat beberapa hari kemarin. Fachri meminta pihak terkait segara melakukan sosialisasi kembali tentang aturan-aturan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita akan sosialisasikan kembali aturan-aturan tentang penegakan disiplin. Misalnya salah satunya yang penting mereka ketahui adalah bahwa Kepala Dinas atau pimpinan OPD tidak boleh melindungi anak buahnya,” ujar Fachri kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu, 7 Januari 2026.
Fachri mengingatkan Kepala Dinas agar jujur dalam memberikan laporan. “Dengan cara dia (Kadis) harus melaporkan apa adanya, baik tingkat kehadiran dan lain-lain,” ucap Fachri.
Namun, jika Kepala Dinas tidak mengatakan dengan jujur dalam laporannya, maka akan dikenakan sangsi tegas.
“Jadi kalau nanti akan ketemu Kepala Dinas yang coba lindungi anak buahnya yang tidak bekerja. Itu malah Kepala Dinas yang akan kita kenakan sanksi dan teman-teman akan bisa lihat. Nanti akan ada pimpinan OPD yang kami sidangkan kalau memang dia coba melindungi anak buahnya,” tegasnya.
Diketahui, langkah-langkah ini dilakukan Bupati Fachri karena mengingat jumlah pegawai yang begitu banyak. “Itu pilihan yang mesti kita lakukan supaya semua mau bekerja secara serius,” katanya. (S-03).

















Discussion about this post