SERAMPOST.COM, OPINI – Tidak ada yang meragukan kuatnya jiwa volunterisme di Maluku. Hampir setiap kali ada tragedi, bencana, atau konflik, masyarakat dengan cepat bergerak. Nilai luhur “hidop orang basudara” menjelma menjadi energi sosial yang nyata: warga saling menolong tanpa pamrih, komunitas membuka tangan bagi sesama, anak-anak muda mengorganisir diri untuk membantu mereka yang paling lemah. Semua itu adalah potret solidaritas yang membanggakan, bahkan sering disebut sebagai salah satu kekayaan kultural Maluku yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Solidaritas ini telah berulang kali menjadi perekat di tengah luka, membuktikan bahwa masyarakat Maluku memiliki daya tahan sosial yang luar biasa.
Namun di balik kilau solidaritas itu, sesungguhnya tersimpan paradoks yang berbahaya. Volunterisme yang begitu kuat justru menumpulkan daya kritis masyarakat terhadap negara. Ketika rakyat sibuk mengurus dirinya sendiri, pemerintah daerah justru memperoleh ruang untuk absen—atau sekadar tampil simbolis di depan kamera. Alih-alih memperkuat peran negara, solidaritas yang berlebihan justru membuat tanggung jawab konstitusional pemerintah semakin kabur. Dalam bahasa Antonio Gramsci, inilah bentuk “hegemoni halus”: rakyat tenggelam dalam kesibukan menolong sesama, tetapi secara tak sadar membiarkan struktur kekuasaan berjalan bebas tanpa akuntabilitas.
Secara sosiologis, fenomena ini bisa dibaca melalui gagasan Emile Durkheim tentang solidaritas. Maluku hidup dari apa yang disebut solidaritas mekanik—ikatan sosial yang tumbuh dari kesamaan tradisi, nilai, dan rasa kebersamaan. Solidaritas inilah yang membuat masyarakat cepat bergerak saat bencana melanda. Tetapi dalam masyarakat modern, solidaritas mekanik saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah solidaritas organik: sistem kelembagaan yang rasional, profesional, dan berfungsi secara teratur—yang seharusnya dijalankan oleh negara. Bila masyarakat terus terjebak dalam solidaritas mekanik tanpa menuntut hadirnya solidaritas organik, maka pemerintah hanya akan menjadi penonton yang terlalu nyaman, hadir sekadarnya tanpa membangun fondasi perlindungan yang kokoh.
Dari sudut pandang ekonomi-politik, masalah ini juga berhubungan dengan ketimpangan struktural yang terus dibiarkan. James C. Scott pernah menjelaskan bahwa rakyat kerap memilih strategi bertahan sehari-hari tanpa melawan akar persoalan struktural. Pola ini terlihat jelas dalam volunterisme di Maluku: rakyat menolong sesama demi bertahan hidup, tetapi tidak menggugat mengapa negara gagal membangun sistem mitigasi bencana dan perlindungan sosial. Akibatnya, ketimpangan itu tetap kokoh, sementara masyarakat hanya menambal kerusakan demi kerusakan. Inilah bahaya terbesar dari situasi tersebut: lahirnya ilusi kemandirian, seakan-akan masyarakat bisa mengurus dirinya sendiri tanpa negara.
Padahal, jika merujuk pada kontrak sosial ala Jean-Jacques Rousseau, negara lahir justru karena rakyat menyerahkan sebagian hak mereka dengan harapan ada otoritas yang menjamin keselamatan bersama. Jika negara terus lalai, sementara rakyat tak berani menggugat karena sibuk menolong diri mereka sendiri, kontrak sosial itu runtuh dalam diam. Inilah wajah bahaya ketika solidaritas rakyat dipakai sebagai tameng untuk menutupi absennya negara.
Filsuf Slavoj Zizek pernah berkata: “Sometimes doing nothing is the most violent thing.” Kalimat ini terasa relevan untuk membaca sikap negara di Maluku. Negara seolah percaya bahwa rakyat akan saling menolong, sehingga ia bisa memilih diam atau sekadar hadir formalitas. Tetapi justru dalam “ketiadaan tindakan” itulah kekerasan struktural bekerja. Mengapa? Karena ketika pemerintah daerah tidak bertindak untuk mencegah konflik, mengantisipasi bencana, atau memberi layanan cepat saat tragedi melanda, rakyat dipaksa menanggung beban itu sendirian. Diamnya negara bukanlah netralitas, melainkan bentuk kekerasan pasif yang membuat penderitaan rakyat terus berulang.
Lebih jauh lagi, kritik Karl Marx tentang reproduksi ketimpangan menemukan relevansinya di sini. Volunterisme yang tampak mulia, tanpa sadar, bisa menjadi mekanisme untuk memperkuat status quo. Rakyat terus menambal kebocoran sosial dengan tenaga dan sumber daya mereka, sementara pemerintah—yang menguasai anggaran publik—dibiarkan lepas dari kewajiban. Jika pola ini berlanjut, ketidakadilan akan semakin melembaga, bersembunyi di balik romantisme solidaritas.
Di sinilah pentingnya mengingat kalimat Friedrich Nietzsche: “He who has a why to live can bear almost any how.”(Barang siapa punya alasan untuk hidup, ia bisa menanggung hampir segala cara untuk menjalaninya). Maluku sudah memiliki “why” yang kuat dalam bentuk solidaritas orang basudara. Itulah alasan mengapa rakyat mampu bangkit meski berkali-kali dilanda bencana atau konflik. Tetapi Nietzsche juga memberi peringatan: why saja tidak cukup. Tanpa “how”berupa sistem pemerintahan yang akuntabel dan kelembagaan yang bekerja, solidaritas itu hanya akan menjadi romantisme yang terus berulang tanpa menyentuh akar masalah. Dengan kata lain, rakyat Maluku sudah punya alasan yang kuat untuk bertahan, tetapi jika jalan untuk bertahan itu tidak diperkuat oleh negara, maka energi sosial itu hanya akan habis dalam lingkaran darurat yang tak pernah berakhir.
Karena itu, volunterisme di Maluku perlu ditransformasikan. Solidaritas memang tetap penting, tetapi ia tidak boleh berhenti pada romantisme. Ia harus menjadi landasan untuk melahirkan volunterisme kritis. Apa yang dimaksud dengan volunterisme kritis? Ia adalah bentuk solidaritas yang tidak hanya bergerak untuk menolong sesaat, tetapi juga berani menuntut pertanggungjawaban negara. Relawan tidak cukup hadir dalam dapur umum, posko bantuan, atau penggalangan dana, tetapi juga dalam ruang-ruang politik kewargaan: menekan pemerintah untuk membangun sistem mitigasi bencana yang terukur, memperbaiki tata kelola sosial, dan menutup celah yang melahirkan konflik.
Volunterisme kritis berarti rakyat bukan hanya penolong, melainkan juga pengawas. Ia menuntut agar pemerintah daerah tidak sekadar hadir saat kamera menyorot, tetapi bekerja secara konsisten untuk membangun perlindungan jangka panjang: mencegah bencana, mengurangi kerentanan, dan menyelesaikan persoalan sosial dari akarnya. Dengan begitu, semangat orang basudara tidak berhenti pada romantisme kultural, tetapi menjelma menjadi kekuatan politik kewargaan yang mampu mengawal negara.
Singkatnya, jiwa volunterisme Maluku memang sebuah modal sosial yang luar biasa. Tetapi bila ia dibiarkan menumpulkan kritik terhadap negara, ia akan berubah menjadi pedang bermata dua: menguatkan rakyat di satu sisi, sekaligus melemahkan tanggung jawab struktural di sisi lain. Jalan ke depan adalah mentransformasi solidaritas itu menjadi volunterisme kritis—agar orang basudara tidak hanya merawat luka, tetapi juga menolak absen negara yang terlalu lama bersembunyi di balik kebaikan rakyatnya sendiri.(*)

















Discussion about this post