SERAMPOST.COM,OPINI – Roda birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku kembali terguncang. Isu pecah kongsi antara Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur—yang semula dipersepsikan sebagai pasangan kompak—kini menyeruak ke publik lewat tarik-menarik formasi birokrasi. Kabar tentang intervensi politik dalam mutasi pejabat eselon, pelantikan kepala dinas, dan penempatan jabatan strategis menjadi konsumsi hangat di kalangan ASN maupun masyarakat luas.
Apakah Maluku sedang menuju krisis kepemimpinan? Atau kita hanya menyaksikan babak baru pertarungan ego dua figur yang semestinya bersinergi untuk melayani rakyat?
Publik melihat gelagat jelas: Gubernur Hendrik Lewerissa tampak ingin mengendalikan penuh birokrasi dengan menempatkan orang-orang loyalisnya di posisi strategis. Logika yang dibangun sederhana: birokrasi harus tunduk pada kepentingan politik gubernur agar roda pemerintahan “aman terkendali.” Sayangnya, pendekatan semacam ini hanya mengulang penyakit lama: birokrasi dijadikan alat politik, bukan motor pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Gubernur seolah tersisih. Usulan dan pandangannya dalam menentukan pejabat sering kali dikesampingkan. Padahal, ia dipilih rakyat dalam satu paket yang sama. Masyarakat mencium aroma ketidakadilan politik: kursi nomor dua hanya dijadikan simbol pelengkap, tanpa ruang efektif dalam menentukan arah birokrasi.
Inilah awal mula yang memicu isu pecah kongsi. Dari balik ruang-ruang rapat birokrasi, kabar yang beredar menunjukkan adanya dualisme kepemimpinan: gubernur dengan kuasa absolut, dan wakil gubernur yang dipinggirkan.
Dalam situasi seperti ini, birokrasi menjadi korban pertama. ASN di lingkup Pemprov Maluku kini gamang. Mereka dihadapkan pada dilema: menunjukkan loyalitas kepada gubernur yang berkuasa penuh, atau merapat ke wakil gubernur yang merasa hak politiknya dikebiri. Akibatnya, pelayanan publik terganggu, roda pemerintahan tersendat, dan pembangunan melambat.
Lebih parah lagi, rumor di kalangan pegawai menyebutkan bahwa sejumlah kursi kepala dinas kini “dihargai.” Artinya, jabatan diperdagangkan sebagai tiket loyalitas politik. Jika benar, ini adalah tragedi bagi Maluku. Alih-alih menegakkan merit system sebagaimana diamanatkan Undang-Undang ASN, birokrasi justru dijadikan ajang transaksi politik.
Pertanyaannya: apakah gubernur menyadari dampak buruk dari praktik ini? Ataukah sengaja membiarkan demi mengamankan kepentingan politik jangka panjang, termasuk persiapan pemilu mendatang?
Publik tentu berhak kecewa. Pecah kongsi di puncak pemerintahan daerah bukan sekadar drama politik, melainkan ancaman langsung bagi stabilitas pembangunan. Maluku sedang menghadapi persoalan serius: kemiskinan ekstrem, keterisolasian infrastruktur, hingga minimnya industrialisasi sumber daya alam. Dalam kondisi seperti ini, kepemimpinan seharusnya tampil solid dan fokus menyelesaikan masalah rakyat.
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Gubernur dan wakil gubernur terjebak dalam adu kuasa siapa yang lebih berhak mengendalikan birokrasi. Jika pola ini terus berlanjut, maka masa jabatan mereka hanya akan dikenang sebagai periode stagnasi, di mana rakyat menunggu perubahan tetapi yang mereka dapat hanyalah pertunjukan ego di kursi kekuasaan.
Salah satu janji politik Hendrik Lewerissa saat kampanye adalah reformasi birokrasi. Janji itu kini terbukti kosong. Reformasi birokrasi seharusnya berarti memutus mata rantai politik balas budi, membangun sistem berbasis kompetensi, dan menempatkan pejabat sesuai keahlian. Faktanya, yang terjadi adalah sebaliknya: birokrasi dikunci dalam kepentingan politik sempit.
Di sisi lain, Wakil Gubernur gagal menunjukkan taringnya. Alih-alih memperjuangkan merit system secara konsisten, ia justru lebih banyak mengeluh tentang tersisihnya peran. Padahal, rakyat menunggu keberanian politik wakil gubernur untuk melawan praktik yang merusak birokrasi ini. Dengan demikian, kegagalan bukan hanya milik gubernur, melainkan kegagalan kolektif pasangan pemimpin.
Ada dua hal yang mendesak dilakukan jika Maluku tidak ingin tenggelam lebih jauh. Pertama, gubernur dan wakil gubernur harus berhenti memperlakukan birokrasi sebagai warisan politik. Semua proses mutasi dan pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan, melalui mekanisme lelang jabatan yang diumumkan ke publik. Tanpa transparansi, isu jual beli jabatan akan terus menghantui.
Kedua, rakyat Maluku perlu mengawasi langsung kinerja birokrasi. Civil society, media, dan akademisi harus lebih vokal. Jika dibiarkan, birokrasi akan terus menjadi sapi perah elite politik.
Soal formasi birokrasi bukan sekadar teknis mutasi pejabat. Ia adalah cermin kualitas kepemimpinan. Gubernur Hendrik Lewerissa dan wakilnya kini berada di persimpangan sejarah: apakah mereka ingin dikenang sebagai pasangan pemimpin yang gagal karena pecah kongsi, atau sebagai duet yang berani menegakkan profesionalisme birokrasi?
Waktu akan menjawab. Tetapi satu hal pasti: rakyat Maluku tidak bisa terus menjadi korban dari ego politik dua orang di kursi puncak. Jika keduanya tidak segera memperbaiki relasi, maka Maluku akan kehilangan momentum, dan sejarah akan mencatat: pecah kongsi di formasi birokrasi adalah bukti kegagalan kepemimpinan di era Lewerissa.

















Discussion about this post