SERAMPOST.COM,BULA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melalui dinas kesehatan setempat, mulai menerapkan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga masyarakat di 16 Kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) SBT, Punira Kilwalaga, saat dikonfirmasi media ini membenarkan, jika pelayanan kesehatan gratis berlaku pada semua Puskesmas di seantero Kabupaten SBT.
“Iya betul. Untuk fasilitas pelayanan dasar Puskesmas sudah free,” ujar Punira Kilwalaga saat dikonfirmasi Serampost.com via WhatsApp pada Rabu, (4/6/2025) malam, pukul 20:35 Wit.
Target Kiwalaga, pelayanan kesehatan gratis ini juga bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hanya saja, untuk sementara masih dalam proses validasi data.
“Kalau fasilitas rujukan (RS) masih proses validasi data. Ditunggu saja,” kata Kiwalaga, putri asal Kecamatan Ukar Sengan itu.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Bula, Kasmawaty Munir dalam himbauannya mengatakan, pelayanan kesehatan gratis, sebagai wujud nyata menindaklanjuti program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu, setiap pasien yang datang ke Puskesmas Bula menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun tidak memiliki kartu JKN, tidak dipungut biaya alias gratis.
“Pasien yang datang berkunjung ke Puskesmas Bula yang tidak memiliki kartu JKN tetapi memiliki KTP SBT, diberikan pelayanan gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Kasmawaty.
Sementara bagi pasien yang tidak memiliki kartu JKN diharapkan saat datang ke Puskesmas Bula, hanya dibolehkan membawa KK/KTP agar dapat diusulkan untuk mendapatkan kartu JKN.
Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu JKN dan alamat KTP di luar wilayah SBT, akan dikenakan tarif biaya sesuai (Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. (Redaksi).

















Discussion about this post