SERAMPOST.COM,BULA – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan meluncurkan layanan Call Center 112 untuk menampung beragam informasi dan keluhan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) SBT, Sitti Rizki Meutia menjelaskan, pihaknya komitmen dalam memudahkan dan memberi pelayanan kepada masyarakat secara optimal, cepat, akurat dan dengan kerahasiaan terjamin.
Kata Sitti Rizki Meutia, Call Center 112 akan diresmikan pada 20 Februari 2026. Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati M. Miftah Toha Rumarey Wattimena.
“Kita akan luncurkan pada pada 20 Februari bertepatan satu tahun pemerintahan,” ujar Sitti Rizki Meutia saat diwawancarai usai sosialisasi Call Center 112 ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati, Rabu, 14 Januari 2026.
Diketahui, saat ini Diskominfo setempat baru menggelar sosialisasi kepada sejumlah dinas. Kegiatan itu, Diskominfo melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Trada selaku penyedia Call Center 112 di SBT.
Menurut Sitti Rizki Meutia, sosialisasi yang dilakukan merupakan rangkaian tahapan jelang proses verifikasi untuk mendapatkan perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sitti Rizki Meutia berharap mulai Call Center 112 yang akan dibuka, butuh komitmen bersama dari seluruh OPD dan instansi terkait mulai dari tingkat desa sampai Kabupaten, dalam merespons setiap laporan atau aduan yang masuk dari masyarakat.
“Untuk segera ditangani dan diselesaikan demi mewujudkan layanan prima kepada publik untuk kemajuan kita bersama di Bumi Ita Wotu Nusa,” harapnya. (S-03).

















Discussion about this post