Rabu, April 29, 2026
Serampost.com
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
No Result
View All Result
Home DAERAH

HL-Vanath Tolak APBD Untuk Pelantikan, Langkah Bijak dan Pro- Rakyat

Redaksi_ Penulis Redaksi_
Senin, 10 Februari 2025
in DAERAH
0
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath. Foto: Istimewa

Serampost.com Maluku – Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath, dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2024 di Istana Negara, Jakarta. Namun, di tengah persiapan, muncul keputusan mengejutkan dari Hendrik Lewerissa yang menolak penggunaan dana APBD Maluku untuk membiayai perjalanan dan resepsi pelantikannya.

Menurut informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Maluku telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mendukung keberangkatan gubernur dan wakil gubernur beserta rombongan Forkopimda ke Jakarta. Namun, Lewerissa dengan tegas menolak menggunakan anggaran daerah tersebut dan memilih menanggung biaya sendiri menggunakan dana pribadinya.

BACA JUGA :

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

“Ini keputusan yang patut diapresiasi. Menolak menggunakan dana APBD menunjukkan bahwa Hendrik Lewerissa memiliki komitmen kuat terhadap efisiensi anggaran dan transparansi pemerintahan. Dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk kepentingan yang lebih mendesak bagi masyarakat Maluku,” ujar Sekwil GMPI Maluku Soetrisno Hatapayo.

Selain menanggung biaya sendiri, Hendrik Lewerissa juga mengusulkan agar resepsi pelantikan digabung dengan pelantikan bupati dan wali kota se-Maluku. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban keuangan daerah serta menciptakan efisiensi dalam tata kelola anggaran.

Dampak Positif Keputusan Hendrik Lewerissa

Praktisi Hukum ini menyampaikan ada beberapa dampak positif dari keputusan ini diantaranya:

1. Efisiensi Anggaran: Dengan tidak menggunakan dana APBD, anggaran Rp500 juta dapat dialokasikan untuk program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur.

2. Citra Pemimpin yang Bersih dan Transparan: Keputusan ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Lewerissa-Vanath yang baru. Ini menunjukkan bahwa mereka mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau birokrasi.

3. Mendorong Reformasi Kebijakan Anggaran: Langkah ini bisa menjadi preseden bagi pejabat lain untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran daerah, terutama dalam hal yang tidak terlalu mendesak.

4. Peningkatan Kepercayaan Publik: Sikap pro-rakyat seperti ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan baru, yang nantinya berdampak pada stabilitas politik dan sosial di Maluku.

Pasca pelantikan, Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath akan langsung bekerja mewujudkan visi dan misi mereka. Salah satu fokus utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka adalah pembangunan jalan lingkar di Nusalaut dan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek ini telah disepakati dalam APBD Murni 2025 antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kita berharap keputusan ini menjadi awal dari pemerintahan yang bersih dan efektif. Dengan anggaran yang dikelola lebih bijak, program pembangunan dapat lebih optimal dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Hatapayo. (Redaksi).

BeritaTerkait

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Penulis Redaksi_
Selasa, 28 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, bersama pihak terkait, melakukan uji pengaliran (Running Test) Sistem Jaringan Irigasi di...

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

Penulis Redaksi_
Selasa, 28 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Ketua Cabang Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Baharuddin Kesuy, meminta Pemerintah Daerah...

Simak! Penjelasan Resmi Kasat Reskrim Polres SBT Terkait Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan 

Simak! Penjelasan Resmi Kasat Reskrim Polres SBT Terkait Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan 

Penulis Redaksi_
Senin, 27 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Iptu Ainul Andri Lubis, membantah informasi yang beredar di beberapa media,...

Wakil Ketua DPD II Golkar Malteng: SK AMPG dan KPPG Tak Pernah Diusulkan, Mekanisme Organisasi Harus Ditegakkan

Wakil Ketua DPD II Golkar Malteng: SK AMPG dan KPPG Tak Pernah Diusulkan, Mekanisme Organisasi Harus Ditegakkan

Penulis Redaksi_
Jumat, 24 April 2026
0

SERAMPOS. COM, MASOHI— Polemik terkait legalitas Surat Keputusan (SK) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Golkar (KPPG) dalam...

Dedikasi Tanpa Batas: Fidyaningsi, Ahli Gizi Dari Nusantara Sehat Mengabdi di Bumi SBT 

Dedikasi Tanpa Batas: Fidyaningsi, Ahli Gizi Dari Nusantara Sehat Mengabdi di Bumi SBT 

Penulis Redaksi_
Kamis, 23 April 2026
0

SERAMPOST.COM,OPINI - Kehadiran tenaga kesehatan yang berdedikasi sering kali menjadi harapan baru bagi masyarakat di daerah terpencil. Hal itulah yang...

LMND SBT Temukan PT Permata Hitam Lakukan Ilegal Oil, Desak Pertamina Cabut Izin 

LMND SBT Temukan PT Permata Hitam Lakukan Ilegal Oil, Desak Pertamina Cabut Izin 

Penulis Redaksi_
Kamis, 23 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, temukan bukti kejahatan Ilegal Oil yang...

Next Post
DPRD SBT Paripurna Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 

DPRD SBT Paripurna Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

KPU SBT Akan Diseret Tim Hukum Rohani Vanath – Madja Rumatiga ke DKPP

KPU SBT Akan Diseret Tim Hukum Rohani Vanath – Madja Rumatiga ke DKPP

Kamis, 5 Desember 2024
Fraksi NasDem Desak Mirnawati Derlean Turun Dari Jabatan Penjabat Sekda SBT

Abdul Mukti Polisikan Anggota DPRD SBT Alexander Patty dan Santy 

Selasa, 27 Mei 2025
Gawat! Formasi Birokrasi Pemprov Maluku: Gubernur dan Wagub Pecah Kongsi?

Gawat! Formasi Birokrasi Pemprov Maluku: Gubernur dan Wagub Pecah Kongsi?

Senin, 18 Agustus 2025
Kronologi Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Diduga Setubuhi Seorang Gadis di Perumahan Pendopo 

Kronologi Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Diduga Setubuhi Seorang Gadis di Perumahan Pendopo 

Minggu, 29 Desember 2024
Diduga Main Politik Uang, Kuasa Hukum Rohani – Madja Lapor Bakri Mony ke Bawaslu SBT

Diduga Main Politik Uang, Kuasa Hukum Rohani – Madja Lapor Bakri Mony ke Bawaslu SBT

Senin, 2 Desember 2024

EDITOR'S PICK

Suara Lantang DPRD Maapia Ena, Saat Semprot Inspektorat SBT di Paripurna

Suara Lantang DPRD Maapia Ena, Saat Semprot Inspektorat SBT di Paripurna

Kamis, 26 Desember 2024
Siswa SD di Kabupaten SBT Korban Bencana Alam Hingga Patah Tulang 

Siswa SD di Kabupaten SBT Korban Bencana Alam Hingga Patah Tulang 

Jumat, 20 Desember 2024
Transparan dan Tepat Sasaran, Pemdes Kilbon Kway Salurkan BLT Tahap II

Transparan dan Tepat Sasaran, Pemdes Kilbon Kway Salurkan BLT Tahap II

Jumat, 28 November 2025
Dana KIP Diduga ‘Ditahan’ Kampus, Mahasiswa STKIP IWN Bula Protes: SAK SBT Minta Kejaksaan Turun Tangan

Soal Beasiswa KIP di STKIP Ita Wotu Nusa, Begini Penjelasan Pihak Kampus 

Selasa, 2 Desember 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In