SERAMPOST.COM,BULA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fathul Kwairumaratu, mengingatkan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati M. Miftah Toha Rumarey Wattimena, untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pasalnya, jika realisasi lambat, maka akan berdampak pada APBD tahun mendatang. Karena Pemda SBT dianggap tidak mampu dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
“Kalau penyerapan anggaran itu dia terlambat dalam kategori SPM minimal, itu sangat terganggu atas kita punya APBD tahun berikut. karena negara menganggap daerah SBT belum mampu,” ujar Fathul di rapat paripurna, Kamis, 15 Januari 2026.
Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati itu, Fathul meminta agar secepatnya Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Pejabat Kuasa Pengundang Anggaran dan Bendara Kegiatan.
“Supaya dimana penyerapan anggaran itu per tiga bulan itu terlaksana, apalagi per Februari itu kita telah memasuki Bulan Suci Ramadhan,” tutur Fathul.
Selain itu, menurut Fathul, demi mengantisipasi perekonomian di bulan Ramadhan, maka Pemerintah Daerah secepatnya mengeluarkan seluruh persatuan administrasi untuk penyerapan anggaran.
“Karena kalau realisasi APBD lambat, itu sangat berbahaya dalam perputaran roda perekonomian masyarakat di kabupaten ini,” kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan itu.
Fathul katakan, tidak dipungkiri, hampir 70 persen masyarakat di Kabupaten SBT ini bergantung pada APBD. Makanya dirinya kwatir jika APBD tersumbat atau dia lamban dalam penyerapannya.
“Pemda secepatnya menyelesaikan seluruh perkara tentang persyaratan administrasi soal penyerapan anggaran, karena itu dia sangat linear dengan perekonomian SBT,” tutupnya.(S-03).

















Discussion about this post