SERAMPOST.COM,BULA – Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Fachri Husni Alkatiri, melantik 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Pelantikan sekaligus dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati, pada Rabu, (3/12/2025).
Fachri mengatakan, penyerahan SK PPPK bukan sekadar acara seremoni formal, melainkan bagian integral dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat kapasitas birokrasi.
Selain itu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga-tenaga profesional yang sangat kita butuhkan.
“Dengan diterimanya SK PPPK, maka saudara-saudari telah resmi mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah,” ujar Bupati Fachri Husni Alkatiri dalam sambutannya.
Fachri menegaskan, status PPPK, bagian dari Apartur Sipil Negara (ASN) yang dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, ramah, dan cepat, menunjukkan etika kerja, tinggi.
“Menjadi ASN bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tapi tentang pengabdian. Masyarakat menaruh harapan besar kepada saudara-saudari sekalian, oleh karena itu, tunjukkanlah kinerja yang terbaik serta integritas diri,” ucapnya.
Fachri juga berharap PPPK yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) unit kerja, serta bekerja secara kolaboratif untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. (S-03).

















Discussion about this post