SERAMPOST.COM,BULA – Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Iptu Ainul Andri Lubis, membantah informasi yang beredar di beberapa media, terkait pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat di Dinas Kesehatan.
Menurut Lubis, saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap siapapun dari Dinas Kesehatan. Kepala Puskesmas yang datang di Polres, pun masih dalam agenda permintaan data, bukan pemeriksaan.
“Selama ini kita hanya ada permintaan data dan dokumen untuk mempersesuaikan datanya. Jangan belum apa-apa kalian sudah minta apalagi media bilang saya sudah lakukan pemeriksaan segala macem, itu tidak benar,” ujar Lubis ke wartawan di halaman Mapolres, Senin 27 April 2026.
Saat ini menurut Lubis, pihaknya baru selesai melakukan tahap verifikasi data. Selanjutnya akan dilangsungkan dengan tahapan klarifikasi. “Nah lalu nanti kita lanjut dengan tahapan klarifikasi,” ucap Lubis sembari berdiri.
Lubis menegaskan, soal kehadiran Kapala Puskesmas, bukan untuk menjalani pemeriksaan. “Kita panggil betul, kita panggil bukan untuk kita periksa, kita panggil untuk kita minta data, itu yang dinamakan tahap verifikasi,” katanya.
Terkait bahasa media tentang dugaan Nepotisme pada pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan, Iptu Lubis membantah itu. Pasalnya, pihaknya belum sampai pada tahapan tersebut.
“Kita masih terfokus pada pengadaan obatnya saja. Untuk yang ada di media saat ini tentang dugaan nepotisme segala macam, saya belum bisa ber statement tentang dugaan itu ada atau tidak,” tuturnya.
Soal pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan, Lubis berpesan agar masyarakat pegiat sosial media lebih berhati-hati dan bisa memilah-milah tentang berita yang dinyatakan kompleks ataupun benar.
“Untuk masyarakat saya hanya bisa menyampaikan bahwa untuk pemberitaan di media-media tertentu, mohon dipilih berita-berita yang menurut masyarakat bisa dinyatakan kompleks ataupun benar,” harapnya.
Diketahui, Lubis menjelaskan, fakta tentang obat-obatan yang didistribusikan ke Puskesmas mendekati masa kedaluwarsa itu, benar adanya.
Hanya saja, pihaknya masih ingin mendapat informasi atau keterangan resmi dari instansi terkait, seperti Balai POM Maluku.
“Kalau fakta tentang adanya obat-obatan yang sudah mendekati masa kedaluwarsa satu bulan, dua bulan, tiga bulan, itu faktanya benar ada. Kebetulan saat ini kita ada kunjungan dari Balai POM Maluku. Nanti saya mau coba sharing sama mereka,” katanya. (S-03).

















Discussion about this post