SERAMPOST.COM,BULA – Puskesmas Bula di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, mulai menerapkan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat di wilayah kerja setempat. Rabu, (4/6/2025).
Kepala Puskesmas Bula, Kasmawaty Munir dalam himbauannya mengatakan, pelayanan kesehatan gratis, sebagai wujud nyata menindaklanjuti program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu, setiap pasien yang datang ke Puskesmas Bula menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun tidak memiliki kartu JKN, tidak dipungut biaya alias gratis.
“Pasien yang datang berkunjung ke Puskesmas Bula yang tidak memiliki kartu JKN tetapi memiliki KTP SBT, diberikan pelayanan gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Kasmawaty.
Sementara bagi pasien yang tidak memiliki kartu JKN diharapkan saat datang ke Puskesmas Bula, hanya dibolehkan membawa KK/KTP agar dapat diusulkan untuk mendapatkan kartu JKN.
Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu JKN dan alamat KTP di luar wilayah SBT, akan dikenakan tarif biaya sesuai (Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Sebelumnya diketahui, Bupati Fachri Husni Alkatiri dalam pidato perdananya menyampaikan, semua masyarakat di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini, akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Kami akan mempersiapkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat SBT, agar terlaksana pelayanan kesehatan gratis, demi terwujudnya masyarakat SBT sehat,” ujar Alkatiri di ruang rapat paripurna DPRD SBT, pada Senin, (17/03/2025).
Bupati Alkatiri menegaskan, dalam 100 hari kerja pertama bersama Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, semua masyarakat di seantero Kabupaten SBT, sudah dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis.
“Di seratus hari kerja pertama, seluruh masyarakat SBT sudah dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis,” ucap Alkatiri.
Diketahui, untuk bidang kesehatan, menjadi program prioritas Alkatiri – Wattimena. Pasalnya sejalan dengan misi besar mereka. Yakin, terwujudnya masyarakat SBT sehat, cerdas, sejahtera dan berbudi luhur. (Redaksi).
(Redaksi).

















Discussion about this post