SERAMPOST.COM,BULA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan proteksi dini pada setiap satuan pendidikan.
Pasalnya, perilaku dua oknum guru bejat yang melakukan rudapaksa terhadap siswanya sendiri, dinilai menampar serta mencoreng wajah pendidik di pemerintahan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati M. Miftah Toha Rumarey Wattimena.
Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) SBT, Idrus Wakno, menilai kasus rudapaksa dilakukan dua oknum guru, itu luput dari perhatian Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Bagi saya pimpinan OPD yang bertanggung jawab, tidak responsif terhadap masalah ini” ujar Wakno dalam paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Sabtu, (12/9/2025) malam.
Ketegasan Wakno, didengar langsung Bupati Fachri Husni Alkatiri, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu lainnya.
Menurut Wakno, Dinas Pendidikan dan Dinas PMD melalui bidang terkait, segara melakukan proteksi dini, agar kejadian serupa jangan sampai terulang pada satuan pendidikan lain.
“Saya kira, apa yang saya sampaikan semoga tidak terjadi di kemudian hari kepada adik-adik kita siswa SMP, SMA di Kabupaten ini,” tutur Wakno.
Dia berharap, masalah seperti ini harus mendapat perhatian cepat dari Dinas. Karena sejalan dengan program unggulan bupati tentang masyarakat berbudi luhur dan Aparatur berbudi luhur.
Dua poin terakhir, berbicara tentang masyarakat berbudi luhur dan aparat berbudi luhur. Saya berharap masalah ini menjadi prioritas. Soal proses hukum kita serahkan ke pihak yang berwajib,” ucapnya. (S-01).

















Discussion about this post