SERAMPOST.COM,BULA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), menggelar upacara memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada Kamis, (1/5/2025)
Dalam momentum May Day 2025, buruh di Bumi Ita Wotu Nusa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) baik Eksekutif maupun Legislatif. Buruh berharap Pemda bisa membentuk Dewan Pengupahan dan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja .
“Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei tahun 2025 ini, merupakan momentum bagi buruh untuk menyuarakan pokok pikiran dan aspirasinya kepada Pemerintah dan Pemilik Modal atau Pengusaha,” ujar Ahmad Yani Urat, saat membacakan aspirasi buruh se-Kabupaten SBT di hadapan wakil bupati Wattimena.
Berikut Aspirasi Buruh se-Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah diharapkan menindaklanjuti keinginan buruh se-Kabupaten SBT menyangkut pentingnya penghapusan sistem kerja Outsourcing di Provinsi Maluku kepada Pemerintah Pusat.
2. Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menetapkan program penambahan kuota pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi komunitas Pekerja Rentan dan Non ASN di Kabupaten SBT.
3. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menetapkan program pendataan terhadap seluruh Badan Usaha untuk mengikutsertakan pekerja atau karyawannya sebagai peserta pada BPJS Ketenagakerjaan
4. Bupati Seram Bagian Timur bersama DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur untuk segera mengaktifkan peran BLK sebagai Lembaga Pelatihan dalam rangka penyiapan tenaga kerja terampil mandiri di Kabupaten Seram Bagian Timur
5 Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera menetapkan program pembentukan Dewan Pengupahan Daerah dalam rangka menerbitkan rekomendasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten.
6. DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur diharapkan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Seram Bagian Timur. (SP-04).

















Discussion about this post