SERAMPOST.COM,BULA – Anggota Komisi VIII DPR-RI F. Alimudin Kolatlena mengatakan, sebanyak dua kali menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan haji di Provinsi Maluku.
Sosialisasi itu, Kolatlena melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). “Pertama, lima bulan lalu di Kota Tual dan kedua di SBT,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui terhadap lembaga BPKH yang berkaitan dalam pengelolaan keuangan haji
“Masyarakat berhak mengetahui setiap informasi yang dijamin undang-undang. Memang selama ini belum maksimal dilaksanakan sosialisasi ini,” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi VIII yang berasal dari Dapil Maluku pada reses kali ini, Kolatlena fokus mengenalkan fungsi dan keberadaan lembaga BPKH ke masyarakat Maluku.
Sehingga masyarakat perlu tahu bahwa dana haji yang dikelola oleh badan independen dengan prinsip syariah demi memberikan pelayanan yang maksimal.
“Kita tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim ini, keinginan untuk mendaftarkan diri pergi ke tanah suci sangat tinggi sekali. Tapi pada saat yang sama mereka juga bertanya-tanya tentang setoran dana hajinya itu apakah dikelola secara baik atau tidak,”katanya. (S-03).

















Discussion about this post