Kamis, April 30, 2026
Serampost.com
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
No Result
View All Result
Home DAERAH

GPAK-Maluku Desak Kejati dan Polda Segera Tetapkan Hj. Mansur Banda Sebagai Tersangka

Redaksi_ Penulis Redaksi_
Rabu, 29 Januari 2025
in DAERAH, HUKRIM, NASIONAL, Terkini
0
GPAK-Maluku Desak Kejati dan Polda Segera Tetapkan Hj. Mansur Banda Sebagai Tersangka

SERAMPOST.COM,AMBON – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK-Maluku) mendesak Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Maluku dan Polda Maluku untuk segera usut kasus dugaan korupsi yang di lakukan oleh Hj. Mansur Banda, Ambon (29/01/25).

Ketua Wilayah GPAK-Maluku Sadam Sileuw Menjelaskan, kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, saat penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang berlangsung, nama Hj. Mansur Banda diduga disebut dalam pemeriksaan.

BACA JUGA :

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

“Hasil penyelidikan kan menguat ke nama Hj. Mansur Banda, otomatis ada dugaan korupsi di sana sehingga terjadi kerugian negara yang berkisaran 400 Juta, dan itu sesuai hasil LHP BPK-RI di tahun 2023. Lantas apa lagi yang diragukan oleh KEJATI Maluku dan Polda Maluku untuk penetapan tersangka kepada Hj. Mansur Banda.”tegasnya.

Ia menambahkan, misalnya yang menjadi kerugian negara berkisaran 400 juta adalah Rehabilitas Gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ambon tahun 2022, maka ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius oleh Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Maluku dan Polda Maluku.

“Ini harus menjadi perhatian KEJATI Maluku dan Polda Maluku, karena ini bukan lagi kasus biasa, itu baru satu pekerjaan proyek rehabilitas Gedung Sekolah SMA, belum lagi Pekerjaan Proyek lainnya, ini sudah termasuk dalam unsur perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.”Jelasnya.

Ia menyebutkan, selain Rehabilitas Sekolah, ada juga seperti Pekerjaan Proyek Rehabilitas Pelabuhan Air Nanang, Kabupaten Seram Bagian Timur. Milik Dinas Perhubungan Maluku tahun 2023-2024 yang juga di duga bermasalah, proyek ini di kerjakan oleh CV. Keisza Al Barokah dan Banda Bahari Permai. CV. Sumber LPSE Maluku.

“Pelabuhan itu dikerjakan dua sisi, sisi darat dan laut perairan. Pekerjaan dari laut dimulai pada tahun 2023 dengan pagu anggaran, Rp. 1.807.466.675. Sedangkan sisi perairan laut pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 2.026.605.075.” tandasnya.

Sileuw menyatakan, Selain itu ada juga Pekerjaan Proyek Rehabilitas Pembangunan Istana Mini di Banda yang diduga dikerjakan oleh Hj. Mansur Banda melalui CV. Banda Bahari Permai, anggaran tersebut berkisaran 12 Milliar.

“Ada juga Proyek Banda Mini di Banda yang dikerjakan oleh Hj. Mansur Banda, anggaran juga sampai berkisaran 12 Miliar. Bukankah ini adalah bentuk perbuatan melawan Hukum di Negara ini.” pintahnya.

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku, jika dugaan itu benar yang di lakukan oleh Hj. Mansur Banda. Maka segera melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, dan harus tetapkan sebagai tersangka.

Untuk itu, besok kami dari GPAK-Maluku akan kasih masuk surat aksi besok di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Maluku Dan Polda Maluku untuk melakukan penetapan tersangka terhadap Hj. Mansur Banda. (SP-03).

BeritaTerkait

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Running Test Pengaliran Irigasi Daerah Jembatan Basa Berhasil Jangkau Semua Lahan

Penulis Redaksi_
Selasa, 28 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, bersama pihak terkait, melakukan uji pengaliran (Running Test) Sistem Jaringan Irigasi di...

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

Hindari Konflik di Masyarakat, KAMMI Minta Pemda SBT Percepat Pilkades Serentak

Penulis Redaksi_
Selasa, 28 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Ketua Cabang Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Baharuddin Kesuy, meminta Pemerintah Daerah...

Simak! Penjelasan Resmi Kasat Reskrim Polres SBT Terkait Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan 

Simak! Penjelasan Resmi Kasat Reskrim Polres SBT Terkait Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan 

Penulis Redaksi_
Senin, 27 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Iptu Ainul Andri Lubis, membantah informasi yang beredar di beberapa media,...

PT Permata Hitam Buka Suara, Sebut Penyaluran BBM Bersubsidi Sesuai Prosedur 

PT Permata Hitam Buka Suara, Sebut Penyaluran BBM Bersubsidi Sesuai Prosedur 

Penulis Redaksi_
Sabtu, 25 April 2026
0

SERAMPOST.COM,BULA - Manajemen PT. Permata Hitam akhirnya buka suara terkait dugaan Ilegal Oil di Desa Jembatan Basa, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten...

Wakil Ketua DPD II Golkar Malteng: SK AMPG dan KPPG Tak Pernah Diusulkan, Mekanisme Organisasi Harus Ditegakkan

Wakil Ketua DPD II Golkar Malteng: SK AMPG dan KPPG Tak Pernah Diusulkan, Mekanisme Organisasi Harus Ditegakkan

Penulis Redaksi_
Jumat, 24 April 2026
0

SERAMPOS. COM, MASOHI— Polemik terkait legalitas Surat Keputusan (SK) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Golkar (KPPG) dalam...

Dedikasi Tanpa Batas: Fidyaningsi, Ahli Gizi Dari Nusantara Sehat Mengabdi di Bumi SBT 

Dedikasi Tanpa Batas: Fidyaningsi, Ahli Gizi Dari Nusantara Sehat Mengabdi di Bumi SBT 

Penulis Redaksi_
Kamis, 23 April 2026
0

SERAMPOST.COM,OPINI - Kehadiran tenaga kesehatan yang berdedikasi sering kali menjadi harapan baru bagi masyarakat di daerah terpencil. Hal itulah yang...

Next Post
DPD PMI Minta Pertanggungjawaban BPJN Maluku

DPD PMI Minta Pertanggungjawaban BPJN Maluku

Discussion about this post

POPULAR NEWS

KPU SBT Akan Diseret Tim Hukum Rohani Vanath – Madja Rumatiga ke DKPP

KPU SBT Akan Diseret Tim Hukum Rohani Vanath – Madja Rumatiga ke DKPP

Kamis, 5 Desember 2024
Fraksi NasDem Desak Mirnawati Derlean Turun Dari Jabatan Penjabat Sekda SBT

Abdul Mukti Polisikan Anggota DPRD SBT Alexander Patty dan Santy 

Selasa, 27 Mei 2025
Gawat! Formasi Birokrasi Pemprov Maluku: Gubernur dan Wagub Pecah Kongsi?

Gawat! Formasi Birokrasi Pemprov Maluku: Gubernur dan Wagub Pecah Kongsi?

Senin, 18 Agustus 2025
Kronologi Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Diduga Setubuhi Seorang Gadis di Perumahan Pendopo 

Kronologi Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Diduga Setubuhi Seorang Gadis di Perumahan Pendopo 

Minggu, 29 Desember 2024
Diduga Main Politik Uang, Kuasa Hukum Rohani – Madja Lapor Bakri Mony ke Bawaslu SBT

Diduga Main Politik Uang, Kuasa Hukum Rohani – Madja Lapor Bakri Mony ke Bawaslu SBT

Senin, 2 Desember 2024

EDITOR'S PICK

Domino Olahraga Kecerdasan, ORADO Maluku Siap Cetus Atlet Prestasi

Domino Olahraga Kecerdasan, ORADO Maluku Siap Cetus Atlet Prestasi

Sabtu, 24 Januari 2026
Kejari SBT Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah 

Kejari SBT Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah 

Rabu, 27 Agustus 2025
Wakil Ketua DPD II Golkar Malteng: SK AMPG dan KPPG Tak Pernah Diusulkan, Mekanisme Organisasi Harus Ditegakkan

Wakil Ketua DPD II Golkar Malteng: SK AMPG dan KPPG Tak Pernah Diusulkan, Mekanisme Organisasi Harus Ditegakkan

Jumat, 24 April 2026
Empat Pejabat Daerah Bersaing Rebut Kursi Sekda SBT 

Empat Pejabat Daerah Bersaing Rebut Kursi Sekda SBT 

Rabu, 17 September 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OPINI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In