SERAMPOST.COM,BULA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, menggelar aksi bersih-bersih sampah plastik di Kota Bula, Ibukota Kabupaten setempat, Rabu, (4/6/2025).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5.331/A/F/PKL 6.1/B/05/2025 tanggal 19 Mei 2025. Perihal peringatan hari lingkungan hidup sedunia.
Dalam pantauan media ini dilapangan, aksi bersih-bersih sampah plastik ini dilakukan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab SBT itu di 48 titik dalam pusat Kota Bula.
Bukan hanya ASN, kegiatan bersih-bersih sampah plastik itu tersebut juga dihadiri pihak TNI, POLRI dan LSM Lingkungan.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia,” ujar Kabag Umum Setda SBT, Agung Wibowo saat ditemui wartawan di pantai Wailola.
Selain itu, perintah aksi bersih juga dilakukan di 16 Kecamatan. Sebagaimana instruksi langsung Penjabat Sekretaris Daerah SBT, A.Q Amahoru dalam surat nomor 400.14.1.1/604//2025. (SP-02).

















Discussion about this post