SERAMPOST.COM,BULA – Warga Negeri Danama, Kecamatan Tutuk Tolo, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, siap melakukan penolakan terhadap siapa saja Penjabat (Pj) yang ditunjuk Bupati Fachri Husni Alkatiri diluar garis keturunan raja setempat.
Ridwan Rumfot kepada wartawan di Bula, 1 September 2025, menegaskan jika Pemerintah Pemda (Pemda) dalam hal ini Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SBT terus memaksakan nama lain di luar garis keturunan raja Negeri Danama, maka segala resiko yang terjadi di Negeri Danama menjadi tanggungjawab Dinas PMD dan Bagian Hukum.
“Kami mengingatkan kepada Pemda agar dapat mempertimbangkan kondisi Kamtibmas di Negeri Danama dalam hal pengangkatan Pj dimaksud.
Sesuai ketentuan, sudah jelas bahwa karateker kepala negeri harus berasal dari ASN dan atau berasal dari mata rumah perintah,” ujar Ridwan yang merupakan keturunan raja Negeri Danama.
Untuk diketahui, Ridwan menegaskan bahwa, mata rumah raja Negeri Danama sesuai silsilah dan garis keturunan, hanya berasal dari anak keturunan raja H. Jamaludin Rumfot (Alm) yang menurunkan keturunan kepada raja Hasanudin Rumfot (Alm), Muhamamd Tahir Rumfot (Alm) dan Hj. Siti Hajar Rumfot.
“Dari keturunan raja Hasanudin Rumfot (Alm) menurunkan keturunan kepada raja H. Muhammad Saleh Rumfot atau dikenal dengan (Raja Ganti),” tegasnya.
Maka itu, Ridwan mengingatkan kepada Pemda dalam hal ini Bagian Hukum dan Dinas PMD SBT agar jangan coba-coba salah dalam mengangkat Pj Kepala Pemerintah Negeri Danama.
“Kami perlu tegaskan kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum, jika pengangkatan Pj Kepala Negeri Danama di luar garis keturunan tersebut di atas, maka dengan tegas kami menyatakan penolakan dan perlawanan,” tuturnya. (Redaksi).

















Discussion about this post