SERAMPOST.COM,BULA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat, (9/5/2025). Hadir dalam Memorandum Of Understanding (MoU) itu, Kepala Kantor Kemenkum Wilayah (Kakanwil) Maluku Dr. Saiful Sahri dan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri.
Ada juga Wakil Bupati Wakil Bupati M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan Kepala Desa (Kades).
Bupati Fachri dalam sambutannya tegaskan, kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten SBT dengan Kementerian Hukum Wilayah Maluku, dapat memberikan energi baik dalam mendukung pembangunan di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa.
“Lewat kegiatan penandatanganan MoU dan sosialisasi ini, kita dapat mengetahui posisi Pemerintah Daerah dalam bekerja dengan Kemenkum Wilayah Provinsi Maluku,” ujar Fachri.
Untuk memajukan Kabupaten SBT, kata Fachri, membutuhkan kerjasama samua pihak. Baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Untuk menjalankan pemerintahan ini tidak akan bisa mewujudkan sebuah capaian kinerja yang baik tanpa adanya kerjasama dengan semua pihak,” ucap Fachri.
Kesempatan itu, Bupati Fachri juga menyampaikan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Pemkab di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Hasil dari kunjungan dan koordinasi dengan beberapa lembaga Kementrian itu akan kita bahas dalam rapat dengan OPD terkait,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Kemenkum Wilayah Maluku – Dr. Saiful Sahri katakan, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini, dalam upaya melindungi dan memberdayakan kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi pembangunan ekonomi dan budaya Maluku.
“Dengan adanya kolaborasi yang erat, diharapkan Kabupaten SBT dapat memaksimalkan potensi KI-nya untuk kemajuan bersama,” ujarnya. (SP-02).

















Discussion about this post