SERAMPOST.COM,BULA – Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri, mengatakan telah mengusulkan semua nama yang terdata ke Kementrian terkait, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemkab setempat.
Pengajuan PPPK paruh waktu yang dilakukan Bupati Fachri Husni Alkatiri berpedoman pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Yang diketahui, bupati memegang peran strategis dalam pengusulan formasi, penyediaan anggaran, dan pembinaan pegawai di daerah.
Kepada wartawan Sabtu, (12/9/2025) malam, Bupati menegaskan, saat ini Pemkab SBT menanti jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sudah kita usulkan, kita menunggu jawaban dari Kementrian saja. Semua yang tercantum dalam data kementerian kita usulkan, lengkap,” ucapnya.
Dari data yang diusulkan, alhasil, sebanyak 3.258 honorer di Kabupaten SBT, berhasil diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Komarudin, salah satu honorer yang namanya lulus sebagai PPPK Paruh Waktu, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Bupati Fachri Husni Alkatiri.
Bagi Komarudin, kebijakan Bupati Fachri Alkatiri memberikan kepastian status dan jalur karier yang lebih jelas kepada 3.258 pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dia menilai, Bupati Fachri Husni Alkatiri telah menunjukkan komitmen serta program yang pro terhadap masyarakat di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini. (S-01).

















Discussion about this post